KKN UGM Merakit Mirit #3: Limbah Minyak Jelantah menjadi Lilin Aromaterapi di Desa Miritpetikusan

KKN-PPM UGM Merakit Mirit
4 min readAug 2, 2023

--

Edukasi Pembuatan Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Minyak jelantah merupakan salah satu limbah rumah tangga yang pengolahannya masih minim dilakukan. Umumnya masyarakat cenderung tetap memakai minyak jelantah, meskipun kualitas dari minyak tersebut sudah pada taraf berbahaya bagi kesehatan. Apabila hal ini berlangsung dalam jangka waktu yang panjang dapat berakibat buruk bagi tubuh. Oleh karena itu, tercetusnya ide untuk mengolah limbah minyak jelantah menjadi produk lilin aromaterapi di Desa Miritpetikusan, Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah.

Febri selaku penanggung jawab kegiatan dari Tim KKN-PPM UGM Merakit Mirit bekerja sama dengan Ibu Siti selaku penanggung jawab Bank Sampah Desa Miritpetikusan untuk mengelola minyak jelantah. Febri menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 40 peserta yang terdiri atas ibu-ibu anggota Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Miritpetikusan dengan tujuan agar limbah minyak yang telah terpusat di Bank Sampah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Kesadaran masyarakat yang masih kurang dan minimnya pengetahuan terkait risiko penggunaan minyak jelantah membuat masyarakat masih enggan untuk mengganti minyak bekas. Apabila dikaji dari segi kesehatan, tentu hal tersebut kurang baik. Minyak jelantah atau minyak yang telah digunakan beberapa kali umumnya mengalami kerusakan ikatan rangkap, sehingga mengakibatkan minyak berubah menjadi ikatan tunggal atau minyak jenuh.

Terdapat 3 senyawa berbahaya bagi tubuh yang terdapat pada minyak jelantah berdasarkan SNI 7709:2019, yaitu Asam Lemak Bebas / Free Fatty Acid (FFA), peroksida, dan logam berat seperti kadmium, timah, merkuri, dan arsenik. Senyawa FFA dapat menyebabkan peningkatan risiko penyakit kardiovaskular dan diabetes. Senyawa peroksida tergolong sebagai zat karsinogenik atau penyebab kanker. Sama halnya dengan cemaran logam berat yang dapat berasal dari wajan tempat memasak yang ikut larut dalam minyak pada saat pemanasan bersuhu tinggi.

Uji organoleptik dapat dilakukan pada minyak jelantah untuk menguji aroma, rasa, warna, dan tekstur dari minyak. Minyak yang masih baru mempunyai warna kuning hingga jingga, serta bau dan rasa yang normal. Minyak jelantah cenderung berwarna jingga gelap hingga hitam, serta bau dan rasa yang tidak sedap. Untuk tekstur, minyak baru cenderung mempunyai densitas atau kekentalan yang lebih rendah dibandingkan minyak jelantah.

Pembuatan Lilin Aroma Terapi

Pembuatan lilin aroma terapi diawali dengan pemurnian minyak jelantah dengan menggunakan arang dengan perbandingan minyak dan arang sebanyak 1:10. Minyak jelantah direndam dalam arang selama 7 hari. Minyak kemudian disaring untuk memisahkan arang dengan minyak. Arang berperan sebagai adsorben atau zat penyerap senyawa-senyawa berbahaya yang terdapat dalam minyak jelantah. Minyak yang telah dimurnikan mempunyai karakteristik warna kuning dan bau yang tidak sepekat sebelumnya.

Lilin Aromaterapi Berbahan Dasar Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Minyak hasil pemurnian selanjutnya ditambahkan asam stearat atau stearin dengan perbandingan minyak dan stearin yaitu 1 : 2. Asam stearat berfungsi untuk memadatkan minyak agar menjadi lilin. Campuran stearin dan minyak selanjutnya dipanaskan dalam api kecil untuk melarutkan padatan stearin. Apabila stearin telah larut, tambahkan pewarna dan pewangi secukupnya. Lilin selanjutnya di masukan ke dalam cetakan yang telah diberi sumbu, kemudian diamkan selama 2 hari agar lilin dapat mengeras dengan optimal.

Tim KKN UGM Merakit Mirit Pembawa angin segar

Adanya kegiatan pemanfaatan limbah minyak jelantah menjadi produk lilin aromaterapi disambut dengan animo yang tinggi dari peserta kegiatan yang terlihat dari ramainya tanggapan pada saat sosialisasi.

Edukasi Risiko Penggunaan Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

“wah saya jadi ingin bikin sendiri dirumah” ujar Ibu Marsinah salah satu anggota PKK Desa Miritpetikusan

Kegiatan ini juga dapat sebagai pionir pengolahan minyak jelantah di kawasan Miritpetikusan, dimana selama ini minyak jelantah yang telah terkumpul di bank sampah belum dapat dikelola dengan maksimal, karena belum adanya pangsa pasar yang berminat. Berbeda halnya dengan sampah plastik yang telah banyak peminatnya.

“kedepannya semoga pembuatan lilin ini dapat direalisasikan dengan skala yang lebih besar kembali” ujar Ibu Tumbar salah satu pengurus PKK Desa Miritpetikusan.

Besar harapan dari Tim KKN UGM Merakit Mirit dan masyarakat Desa Miritpetikusan agar dapat mengoptimalkan pengelolaan minyak jelantah dan dapat memanfaatkannya menjadi produk yang berkomoditas tinggi lainnya.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Kuliah Kerja Nyata — Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) sub unit Miritpetikusan dalam upaya untuk pengembangan sumber daya manusia melalui kesadaran terhadap aspek lingkungan dan kesehatan.

Penulis: Febrianto Al Husen, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

--

--

No responses yet