KKN UGM Merakit Mirit #1: Pemurnian Minyak Jelantah sebagai Langkah Awal Pengelolaan Minyak Bekas di Desa Miritpetikusan

KKN-PPM UGM Merakit Mirit
4 min readAug 5, 2023

--

Edukasi Pemurnian Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Kuliah Kerja Nyata-Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) adalah program wajib bagi mahasiswa di beberapa perguruan tinggi di Indonesia, termasuk Universitas Gadjah Mada. Program KKN UGM memberikan manfaat ganda, yaitu memungkinkan mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman berharga di lapangan dan sekaligus membantu masyarakat dengan berbagai kegiatan pengabdian. Program ini juga mencerminkan komitmen universitas dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional.

Tim KKN-PPM UGM Merakit Mirit (JT-092) merupakan salah satu unit KKN UGM yang bertugas di 3 Desa di Kecamatan Mirit Kebumen, yaitu Desa Miritpetikusan, Wiromartan, dan Lembupurwo. Unit JT092 beranggotakan 29 mahasiswa dari rumpun studi yang berbeda-beda dan dibagi menjadi 4 sub unit, salah satunya Sub Unit Miritpetikusan. Sub Unit ini beranggotakan 8 mahasiswa. Desa Miritpetikusan sendiri merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Mirit, Kabupaten Kebumen, Provinsi Jawa Tengah. Desa ini mempunyai penduduk kurang lebih 1800 jiwa yang terbagi di 3 Dusun, yaitu Krajan, Kepek, dan Entak.

Permasalahan Minyak Jelantah

“Minyak jelantah” adalah istilah dalam bahasa Indonesia untuk minyak yang digunakan untuk menggoreng makanan dan telah digunakan sebelumnya. Minyak jelantah biasanya berasal dari minyak yang digunakan dalam proses penggorengan makanan, seperti minyak goreng yang telah dipakai untuk menggoreng kentang, ayam, ikan, atau makanan lainnya. Penggunaan minyak jelantah dalam jangka waktu yang lama akan mempunyai dampak yang buruk bagi kesehatan.

Untuk Desa Miritpetikusan sendiri telah ada Bank Sampah yang menampung beberapa jenis sampah, seperti sampah plastik, botol, kaleng, bahkan minyak jelantah. Pengelolaan untuk sampah plastik telah berkembang dan telah mempunyai pangsa pasar yang pasti. Namun berbeda halnya dengan minyak jelantah yang masih belum dapat dikelola dengan maksimal. Padahal minyak jelantah sendiri mempunyai potensi yang besar apabila dapat dikelola dengan baik.

Oleh karena itu, Tim KKN-PPM UGM Merakit Mirit bekerja sama dengan Ibu Siti selaku penanggung jawab Bank Sampah Desa Miritpetikusan untuk mengelola minyak jelantah. Kegiatan ini akan menyasar kalangan ibu-ibu lewat kegiatan ibu-ibu Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Desa Miritpetikusan.

Metode Pemurnian Minyak Jelantah

Pemurnian Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Pemurnian minyak jelantah dilakukan dengan menggunakan 2 jenis bahan, yaitu arang dan bleaching earth. Minyak jelantah direndam dengan salah satu bahan tersebut dengan perbandingan minyak dan bleaching earth 1:20 atau minyak banding arang yaitu 1:10. Prinsip kerja dari pemurnian ini adalah penyerapan atau adsorpsi. Arang dan bleaching earth termasuk ke dalam bahan adsorben atau penyerap. Adanya kedua bahan ini akan menyerap kandungan-kandungan berbahaya dari minyak jelantah, seperti asam lemak bebas, peroksida, dan logam berat. Pemurnian dilakukan selama 7 hari.

Produk Pemurnian Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Hasil pemurnian ini akan menghasilkan produk yang lebih jernih dibandingkan minyak jelantah. Perlu diperhatikan bahwa pada saat pemurnian minyak, wadah harus ditutup. Hal tersebut dikarenakan bau dari minyak jelantah akan mengundang serangga untuk datang, sepeti lalat dan nyamuk.

Sambutan Hangat dari Masyarakat Sekitar

Adanya kegiatan pemurnian minyak jelantah di Desa Miritpetikusan menuai sambutan yang baik dari kalangan ibu-ibu anggota PKK. Hal ini terlihat dari ramainya tanggapan pada saat pelaksanaan kegiatan

“wah saya jadi ingin bikin sendiri dirumah” ujar Ibu Marsinah salah satu anggota PKK Desa Miritpetikusan

Edukasi Pemurnian Minyak Jelantah. Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

Kegiatan ini merupakan langkah awal dari serangkaian kegiatan untuk membantu pengelolaan minyak jelantah di Desa Miritpetikusan. Untuk kedepannya akan terdapat beberapa kegiatan lainnya untuk mengolah hasil pemurnian minyak jelantah ini menjadi produk yang bermanfaat.

“kedepannya semoga pengelolaan minyak ini dapat direalisasikan dengan skala yang lebih besar kembali” ujar Ibu Tumbar salah satu pengurus PKK Desa Miritpetikusan.

Besar harapan dari Tim KKN UGM Merakit Mirit dan masyarakat Desa Miritpetikusan agar dapat mengoptimalkan pengelolaan minyak jelantah dan dapat memanfaatkannya menjadi produk yang berkomoditas tinggi.

Artikel ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Tim Kuliah Kerja Nyata — Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada (UGM) sub unit Miritpetikusan dalam upaya untuk pengembangan sumber daya manusia melalui kesadaran terhadap aspek lingkungan dan kesehatan.

Penulis: Febrianto Al Husen, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Foto: Ana Febriyanti, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik

--

--

No responses yet